Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2017

FILOSOFI DAN POLITIK HUKUM UU NO. 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Zakat merupakan salah satu instrumen dalam Islam yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan ekonomi masyarakat. Salah satu  agenda sosial yang selalu diperjuangkan oleh Islam adalah terwujudnya keseimbangan ekonomi masyarakat. Islam menghendaki adanya pemerataan dan kesejahteraan masyarakat sehingga kekayaan tidak hanya terpusat dan berputar pada kelompok masyarakat tertentu saja. Zakat merupakan salah satu instrument untuk mewujudkannya. Negara Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki perhatian serius terhadap masalah pengelolaan dan pengembangan zakat. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar pulalah, pemerintah berharap potensi yang dapat diperoleh dan dikembangkan dari zakat akan sangat besar bagi kemaslahatan umat, yakni sebagai salah satu instrument pengentasan kemiskinan, yang sampai saat ini menjadi masalah serius dan harus segera di tangani. Dengan berdasarkan kepada Pasal 29 ayat (